Whiskey (atau whisky, tergantung pada negara asalnya) adalah minuman beralkohol yang dihasilkan melalui fermentasi dan distilasi sereal, seperti barley, gandum, jagung, atau campuran sereal lainnya. Proses pembuatan whiskey melibatkan fermentasi biji-bijian yang kemudian disuling untuk menghasilkan minuman beralkohol dengan kandungan alkohol yang lebih tinggi.
Terdapat beberapa jenis whiskey, dan perbedaan antara jenis-jenis ini seringkali terkait dengan bahan baku yang digunakan, metode pembuatan, dan tempat produksinya. Beberapa jenis whiskey yang paling dikenal antara lain:
Scotch Whisky: Diproduksi di Skotlandia dan biasanya terbuat dari barley. Scotch dibagi menjadi beberapa kategori, seperti Single Malt Scotch (dibuat dari malt barley di satu destilasi) dan Blended Scotch (campuran beberapa whiskey).
Irish Whiskey: Diproduksi di Irlandia, biasanya terbuat dari campuran barley dan gandum. Irish whiskey seringkali dikenal karena kehalusan dan kadang-kadang memiliki citarasa yang lebih ringan.
Bourbon: Diproduksi di Amerika Serikat, terutama di Kentucky. Bourbon dibuat dari setidaknya 51% jagung dan disimpan dalam barel kayu yang baru terbuat dari ek putih.
Rye Whiskey: Dapat berasal dari Amerika Serikat atau Kanada. Rye whiskey di Amerika dibuat dari setidaknya 51% rye, sementara di Kanada, rye whiskey dapat merujuk pada campuran berbagai biji-bijian.
Tennessee Whiskey: Mirip dengan Bourbon, tetapi melewati proses penyaringan melalui arang kayu maple yang dikenal sebagai Lincoln County Process.